.
Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1),
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan
mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi.
Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan
mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.
Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi
mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua
alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa
harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras
bahasa yang dipilih pun harus sesuai .
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai
situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi
sebagai berikut.
- Ragam beku (frozen) digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
- Ragam resmi (formal) digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
- Ragam konsultatif (consultative) digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
- Ragam santai (casual) digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
- Ragam akrab (intimate) digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk
bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku
adalah sebagai berikut.
- Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
- Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
- Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
- Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
Seiring berkembangnya jaman, kaidah bahasa baku yang seharusnya dipakai
lama kelamaan ditinggalkan. Orang sudah mulai melupakan bagaimana tata bahasa
yang baik dan benar sesuai dengan EYD yang disempurnakan.
Kriteria yang digunakan
untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu
sendiri meliputi 6 aspek .
- Tata Bunyi (Fonologi)
- Tata bahasa (Kata dan Kalimat)
- Kosakata
- Ejaan
- Makna
- kelogisan.
Contoh penggunaan kalimat yang baku dan tidak baku adalah sebagai berikut :
Benar : Apakah Bapak
Ari sedang mengajar di kelas KA12 ?
Salah : Pak ari
sekarang ngajar dimana ye ?
Contoh di atas menunjukkan perbedaan yang mencolok antara bahasa yang baku
dan bahasa tidak baku. Kita bisa melihat susunan yang benar pada kalimat
pertama. Kalimat yang pertama sesuai dengan
SPOK(Subjek-Predikat-Objek-keterangan). Sedangkan pada contoh yang kedua bukan
merupakan struktur bahasa yang baku
Kalimat kedua sudah dipengaruhi oleh bahasa pergaulan yang sudah dipakai
pakai sehari hari. Terutama di jakarta bahasa baku sudah hampir tidak pernah
dipakai,kecuali dalam hal tulis menulis. Bahasa baku biasa digunakan dalam
bahasa tulis, jika dalam bahasa lisan , bahasa baku terkesan terlalu panjang.
Perbedaan
Bahasa baku dan Bahasa gaul
|
Bahasa Indonesia
|
Bahasa Gaul (informal)
|
|
Aku, Saya
|
Gue
|
|
Kamu
|
Elo
|
|
sudah
|
udeh
|
|
Apakah benar?
|
Emangnya bener?
|
|
Tidak
|
kagak
|
|
Tidak peduli
|
Emang gue pikirin
|
Bahasa Sebagai
Alat Komunikasi
Menurut
Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang
keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk
mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang
mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah
disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan
sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan
dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Tujuan Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki
tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini
respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
- Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
- Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
- Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
- Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
Kita tentu tidak bisa membayangkan
bagaimana komunikasi bisa terjalin tanpa adanya bahasa. Orang tidak akan
memahami yang kita inginkan dan kita pun juga tidak bisa menyampaikan sesuatu
kepada orang lain. Tetapi justru kemampuan kita yang berbeda beda dalam
memahami sebuah bahasa dapat memicu adanya kesalahpahaman yang berujung pada
pertengkaran.
Kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat
yang cermat baik dari segi pemilihan kata dan bentukan kata maupun susunan
kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang benar. Sebaliknya, kalimat yang
menyimpang dari kaidah bahasa, susunan kalimatnya tidak sesuai dengan aturan
sintaksis yang benar.
Contoh :
1.
Pada jadwal di atas menunjukkan
kereta eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir.
2.
Bagi yang menitip sepeda motor harus
dikunci.
3.
Yang punya HP harus dimatikan.
Kalimat di atas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal didengar. Pada
kalimat pertama terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya
tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan,
akan terasa lebih tepat. Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga
tidak pada tempatnya dan tidak perlu sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah
sepeda motor yang dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua mengandung
pengertian bahwa yang dititipkan adalah pemilik sepeda motor atau orangnya.
Demikian pula pada kalimat ketiga, yang dimatikan adalah HP bukan pemilik HP.
Perbaikan kalimat di atas ialah:
- Jadwal di atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir .
- Sepeda motor yang dititipkan harus dikunci.
- Yang memiliki HP agar mematikan HP-nya.
Kalimat juga harus
logis atau dapat dinalar oleh akal. Meskipun secara gramatikal sesuai dengan
kaidah namun jika tidak logis, kalimat tersebut tak akan dapat dipahami dengan
baik bila disampaikan kepada orang lain.
Sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional
bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi
modern.
Fungsi-fungsi ini tentu saja harus
dijalankan secara tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembiasaan
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah
pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai
wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat
modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya
sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Daftar Pustaka
http://wmurtiyasni.blogspot.com/2013/10/penggunaan-bahasa-indonesia-yang-baik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar