Jumat, 17 Oktober 2014

Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar




.
Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai .
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
  1. Ragam beku (frozen) digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
  2. Ragam resmi (formal) digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
  3. Ragam konsultatif (consultative) digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
  4. Ragam santai (casual) digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
  5. Ragam akrab (intimate) digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
  1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
  2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
  3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
  4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
Seiring berkembangnya jaman, kaidah bahasa baku yang seharusnya dipakai lama kelamaan ditinggalkan. Orang sudah mulai melupakan bagaimana tata bahasa yang baik dan benar sesuai dengan EYD yang disempurnakan.
Kriteria yang digunakan untuk melihat penggunaan bahasa yang benar adalah kaidah bahasa dan kaidah itu sendiri meliputi 6 aspek .
  1. Tata Bunyi (Fonologi)
  2. Tata bahasa (Kata dan Kalimat)
  3. Kosakata
  4. Ejaan
  5. Makna
  6. kelogisan.
Contoh penggunaan kalimat yang baku dan tidak baku adalah sebagai berikut :
Benar : Apakah Bapak Ari sedang mengajar di kelas KA12 ?
Salah : Pak ari sekarang ngajar dimana ye ?
Contoh di atas menunjukkan perbedaan yang mencolok antara bahasa yang baku dan bahasa tidak baku. Kita bisa melihat susunan yang benar pada kalimat pertama. Kalimat yang pertama sesuai dengan SPOK(Subjek-Predikat-Objek-keterangan). Sedangkan pada contoh yang kedua bukan merupakan struktur bahasa yang baku
Kalimat kedua sudah dipengaruhi oleh bahasa pergaulan yang sudah dipakai pakai sehari hari. Terutama di jakarta bahasa baku sudah hampir tidak pernah dipakai,kecuali dalam hal tulis menulis. Bahasa baku biasa digunakan dalam bahasa tulis, jika dalam bahasa lisan , bahasa baku terkesan terlalu panjang.
          Perbedaan Bahasa baku dan Bahasa gaul
Bahasa Indonesia
Bahasa Gaul (informal)
Aku, Saya
Gue
Kamu
Elo
sudah
udeh
Apakah benar?
Emangnya bener?
Tidak
kagak
Tidak peduli
Emang gue pikirin

Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.

Tujuan Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
  • Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
  • Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui  kepada orang lain.
  • Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
  • Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.

Kita tentu tidak bisa membayangkan bagaimana komunikasi bisa terjalin tanpa adanya bahasa. Orang tidak akan memahami yang kita inginkan dan kita pun juga tidak bisa menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Tetapi justru kemampuan kita yang berbeda beda dalam memahami sebuah bahasa dapat memicu adanya kesalahpahaman yang berujung pada pertengkaran.

Kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah bahasa maksudnya adalah kalimat yang cermat baik dari segi pemilihan kata dan bentukan kata maupun susunan kalimatnya memenuhi aturan sintaksis yang benar. Sebaliknya, kalimat yang menyimpang dari kaidah bahasa, susunan kalimatnya tidak sesuai dengan aturan sintaksis yang benar.
Contoh :
1.      Pada jadwal di atas menunjukkan kereta eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir.
2.      Bagi yang menitip sepeda motor harus dikunci.
3.      Yang punya HP harus dimatikan. 

Kalimat di atas meskipun dapat dipahami tapi terasa janggal didengar. Pada kalimat pertama terasa ada yang kurang secara sintaksis. Jabatan subjeknya tidak ada karena penggunaan kata tugas “pada”. Jika kata “pada” dihilangkan, akan terasa lebih tepat. Penggunaan kata tugas “bagi” pada kalimat kedua juga tidak pada tempatnya dan tidak perlu sebab yang dimaksud sesungguhnya adalah sepeda motor yang dititipkan bukan orangnya. Kalimat kedua mengandung pengertian bahwa yang dititipkan adalah pemilik sepeda motor atau orangnya. Demikian pula pada kalimat ketiga, yang dimatikan adalah HP bukan pemilik HP. Perbaikan kalimat di atas ialah:
  1. Jadwal di atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Bromo berangkat pada pukul 15.00 dari Gambir .
  2. Sepeda motor yang dititipkan harus dikunci.
  3. Yang memiliki HP agar mematikan HP-nya.

Kalimat juga harus logis atau dapat dinalar oleh akal. Meskipun secara gramatikal sesuai dengan kaidah namun jika tidak logis, kalimat tersebut tak akan dapat dipahami dengan baik bila disampaikan kepada orang lain.

Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi modern.
Fungsi-fungsi ini tentu saja harus dijalankan secara tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.

Daftar Pustaka
http://wmurtiyasni.blogspot.com/2013/10/penggunaan-bahasa-indonesia-yang-baik.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar